Komite Etik Perintahkan Empat Exco Minta Maaf
La Nyalla Mattalitti dan kawan-kawan diberi kesempatan dua hari untuk menyatakan permintaan maaf.
Keempat anggota Exco tersebut adalah La Nyalla Mattalitti, Roberto Rouw, Tony Apriliani, dan Erwin Dwi Budiawan. Jika tidak memberikan pernyataan maaf, maka mereka akan dihentikan sebagai anggota Exco.
“Majelis sidang komite etik memutuskan menjatuhkan sanksi terhadap terlapor [empat anggota Exco] masing-masing berupa permintaan maaf tertulis kepada ketum dan Exco PSSI, AFC dan FIFA,” ujar Todung.
“Kami memberikan waktu 2x24 jam sejak keputusan dibacakan. Jika tidak ada permintaan maaf, dengan terpaksa kami akan memberhentikannya, serta dari persepakbolaan nasional.”
Menurut Todung, dalam memutuskan sanksi, pihaknya memiliki empat landasan. Keempat anggota Exco itu dianggap sudah melanggar Pasal 42 Statuta PSSI mengenai pelanggaran etika.
Selain itu, mereka juga terjerat Pasal 36 ayat 5 Statuta dan Pasal 12 kode etik yang mendebat hal-hal yang telah diputuskan dalam rapat resmi ke hadapan AFC dan FIFA.
Keempat Exco juga dianggap sudah melakukan pembohongan publik mengenai kepemilikan saham PT Liga Indonesia, serta mengumpulkan pengurus provinsi (Pengprov) di Surabaya yang dianggap sebagai perbuatan makar.
0 komentar:
Posting Komentar